Ternyata Kepesertaan JKN Telah Mencapai 91%, ini Harapannya

Hadi M Assegaf
2

 Cerdas-yes!!- Pemerintah telah membukakan akses layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia dalam bentuk jaminan kesehatan melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Melalui program jaminan kesehatan nasionalini menjadi bukti bahwa keseriusan yang nyata oleh pemerintah dengan memastikan seluruh penduduk mendapatkan perlindungan kesehatan sebagai haknya sesuai dengan Pasal 1 amanat undang undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Ilustrasi: Banner BPJS Kesehatan


Dalam undang undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta undang undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia wajib mengikuti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, bahkan bagi Warga Negara Asing yang telah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, dan telah membayar iuran.

Saat ini cakupan kepesertaan Jaminan kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat yang di ikuti oleh masyarakat telah mencapai ± 91 % dari total penduduk saat ini, dilansir dari data yang di update oleh BPJS Kesehatan sampai dengan Januari 2023 telah mencapai 249.679.996 jiwa dari 273.879.750 jiwa total penduduk Indonesia. 


Dari data tersebut dapat dilihat bahwa sebanyak 111.141.172 jiwa penduduk terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran yang di biayai melalui kas Negara  (APBN), 41.346.970 jiwa penduduk terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai dengan menggunakan kas Daerah (APBD), 19.140. 647 jiwa peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara, 42.574.466 jiwa peserta Pekerja Penerima Upah dari Badan Usaha, 39.912.956 peserta Pekerja bukan penerima upah (PBPU) 4.563.785 peserta Bukan Pekerja.

Dari besaran capaian yang di raih, terdapat pula harapan dan berbagai macam tantangan yang harus di lalui sebagai komitmen baik itu Pemerintah, mitra kerja, Peserta dan Masyarakat untuk menjaga keberlangsungan program yang menjadi andalan masyarakat Indonesia ini, dimana program tersebut merupakan wujud nyata hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan kepada warga Negara, serta program yang telah terbukti dalam memberikan dampak postif kepada pertumbuhan ekonomi dan penigkatan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sumber:

BPJS Kesehatan , 2023. Peserta Program JKN. [Online] Available at: https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/home [Accessed 16 Februari 2023].

BPJS Kesehatan, n.d. Kinerja BPJS Kesehatan Kelola Program JKN-KIS Diganjar 6 Kali WTP dan Sederet Apresiasi Dunia. Info BPJS Kesehatan.

Dewan Jaminan Sosial Nasional , 2022. Sistem Monitoring Terpadu. [Online] Available at: http://sismonev.djsn.go.id/kepesertaan/ [Accessed 16 Februari 2023].

Dukcapil Kemendagri, 2022. 273 Juta Penduduk Indonesia Terupdate Versi Kemendagri. [Online] Available at: https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/1032/273-juta-penduduk-indonesia-terupdate-versi-kemendagri [Accessed 16 Februari 2023].

Undang Undang No 36, 2009. Kesehatan. [Online] Available at: https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2009_36.pdf [Accessed 16 Februari 2023].

Post a Comment

2Comments

  1. pantesan gak ada berita kalau bpjs kesehatan devisit, rupanya peserta yang tedaftar sudah hampir seluruh penduduk pasti sisa nya anak bayi baru lahir tu yang belum di daftarin

    ReplyDelete
    Replies
    1. bener kak, semoga kesinambungan jaminan kesehatan nasional tetap berjalan

      Delete
Post a Comment